UPGRIP Dorong Mahasiswa Fakultas Hukum Tak Hanya Mampu Hukum Tapi Juga Bisnis
UPGRIP Dorong Mahasiswa Fakultas Hukum Tak Hanya Mampu Hukum Tapi Juga Bisnis
Palembang, Fakultas Hukum Univ.PGRI Palembang – Humas UPGRIP
Tak bisa dipungkiri, perkembangan digitalisasi memaksa semua elemen harus beradaptasi, baik dibidang ekonomi, pendidikan, hukum maupun bisnis. Berangkat dari hal tersebut, Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang (UPGRIP) menggelar Kuliah Umum tentang Dampak Digitalisasi Terhadap Asas – asas Hukum Bisnis : Tantangan dan Peluang
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (UNSRI) sekaligus Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H. M.Hum, FCBArb di Aula H. Usman Madjid, Gedung Perpustakaan UPGRIP, Jumat (11/10/2024).
Kegiatan ini di barengi dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Implementation of Agreement (IA) antara Universitas PGRI Palembang dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang.
Penandatanganan MoU ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas PGRI Palembang Assoc. Prof. Dr . H. Bukman Lian, M.M., M.Si. dengan Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H. M.Hum, FCBArb.
Sedangkan IA ditandatangani oleh Plt. Dekan Fakultas Hukum UPGRIP Dr. Ramanata Disurya, S.H., M.H., dengan Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H. M.Hum, FCBArb.
Prof. Joni menyampaikan berbagai isu perubahan yang mendasar memasuki abad 20- 21 baik nasional, regional, maupun internasional yang didorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama teknologi informasi, komunikasi dan transformasi yang mengalami fase perubahan bersifat menyebar dan besar-besaran.
Lanjutnya, Teknologi Informasi dan Komunikasi atau Digitalisasi merupakan platform utama untuk menjalani New Normal. “Peradaban normalitas baru itu berpotensi atau bahkan telah menjelma menjadi platform digital yang berimplikasi terhadap kedaulatan virtual suatu negara dan bangsa, sehingga tanpa batas.
“Situasi ini ditandai oleh begitu banyak aplikasi digital yang digunakan oleh individu, komunitas, korporasi dan institusi dalam semua kegiatan khususnya kegiatan bisnis. Kita dihadapkan pada tantangan baru yang perlu penyesuaian norma dan etika serta legislasi hukum perjanjian terhadap adaptasi kebiasaan baru penggunaan aplikasi digital,” ujarnya
Lebih jauh dijelaskan, terbentuknya kekuatan ekonomi baru menjadikan para ahli hukum untuk membuat satu pergeseran dalam perspektif analisis ke arah perspektif normatif dari rasionalitas baru. “Dimana terjadi re-karakteristik fakta yang menurut hukum relevan sebagai permasalahan normatif terhadap kerangka biaya dan manfaat dalam konteks sempit dari teori ekonomi mikro (dalam kerangka kegiatan bisnis),”tambahnya
Dijelaskan, pergeseran tersebut memungkinkan ahli teori hukum untuk melakukan restrukturisasi kategori hukum dalam cara yang fundamental atau mendasar, hal ini ber hubungan dengan keberadaan asas-asas hukum bisnis yang dilandasi asas hukum kontrak.
“Ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan ekonomi sebagai aspek pengubah hukum. Para ahli hukum memanfaatkan pemahaman dari ahli hukum ekonomi untuk menciptakan berbagai terori hukum baru yang berhubungan kontrak, hukum benda, keperdataan, dan hukum pidana,”jelasnya.
Ia menyampaikan, Hukum Perjanjian di Era Industri 4.0 adalah wujud nyata dari Teori Hukum Konvergensi sebagai pemahaman konseptual dan teoretikal dari penyatuan (convergence) variabel-variabel teknologi, ekonomi, dan hukum terhadap hubungan manusia dan masyarakat di abad Informasi Digital, baik dalam tataran nasional, regional maupun Internasional.
“Hukum Perjanjian yang meliputi asas-asas dan kaidah serta meliputi lembaga serta proses-proses yang mewujudkan Hukum Perjanjian ke dalam kenyataan kehidupan masyarakat Era Revolusi Industri 4.0 sebagai kebudayaan digital global,” tandasnya.
Rektor Universitas PGRI Palembang Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si. dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya menambah wawasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang.
“Mahasiswa Hukum itu secara umum memiliki kompetensi yang cukup, karena persoalan ilmu hukum disetiap Universitas ada. Tapi kalau di FH Universitas PGRI Palembang Prodi Hukum Bisnis mahasiswa memiliki dua aspek pertama mahasiswa mampu dari segi ilmu hukum dan mampu dalam mengantisipasi adanya kejahatan dan tantangan dari dunia digital. Sehingga kedepan mahasiswa, tidak hanya mampu dari segi hukum tapi mereka juga mampu berbinis dan mampu mencari solusi hukum bisnis.
Mengenai mimpi Universitas PGRI Palembang menjadi “Cyber University” sudah dilakukan sejak enam tahun lalu dan ini memang ancang-ancang bukan waktu yang singkat mungkin perlu 15-20 tahun baru terwujud. Namun, sekarang tidak perlu waktu lama kurang dari 10 tahun sudah bisa terwujud.
“Sekarang juga bisa kita nikmati kampus “Cyber University” itu adalah satu kampus yang mampu mengelola IT tingkat dunia dan kita sudah mengarah kesana , sehingga tidak sampai 10 tahun kita sudah 60- 70 persen sudah bisa mencapainya. Buktinya bahwa dosen-dosen dan para mahasiswa belajar tidak hanya dari ruang kampus atau ruang kuliah tapi bisa dari mana saja melalui Cyber kita, mampu memberikan pembelajaran sehingga alumni kita akan berbeda dan tidak akan sama dengan alumni lainnya.
Senada, Wakil Rektor IV sekaligus Plt. Dekan Fakultas Hukum Dr. Ramanata Disurya, S.H., M.H. mengatakan, target kedepan mahasiswa Fakultas Hukum tidak hanya mampu dalam bidang hukum tapi juga mampu berbisnis dan mampu mencari solusi serta memecahkan permasalahan dalam hukum bisnis. “Target kedepan kita akan tambah prodi baru yakni Prodi Hukum Publik,”tukasnya
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua BPH. PB PGRI pada Universitas PGRI Palembang Dr. Hj. Meilia Rosani, S.H., M.H. diwakili oleh Wakil BPH PB PGRI pada UPGRIP Drs. H. Djama’ ani Djakfar, M.Pd., Wakil Sekretaris BPH PB PGRI pada UPGRIP Drs. M.Room, Sm.,Hk. Kepala Biro OKAHALPIP UPGRIP Assoc. Prof. Dr. Ir. Ian Kurniawan, S.T., M.Eng, IPM., ASEAN Eng, ACPE., Warek IV sekaligus Plt. Dekan Fakultas Hukum Dr. Ramanata Disurya, S.H., M.H. seluruh Dekan dilingkungan Universitas PGRI Palembang, Kabag Humas, Asisten Direktur Pascasarjana, Plt Wakil Dekan Fakultas Hukum Layang Sardana, S.H , M.H., Ketua Program Studi Hukum Bisnis Suryati, S.H., M.H., Kabag TU Sri Husnulwati, S.H., M.H., para Dosen/ Staf pengelola dilingkungan Fakultas Hukum, serta tamu undangan lainnya.